Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Satuan Resnarkoba 

Ekobis, News10 views

StoryNews.id, Konut – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K memimpin pelaksanaan Press Release pengungkapan Kasus Tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba di wilayah Hukum Polres Konawe utara, Senin (13/11/23) sekira pukul 11.00 wita

Press release Satuan Resnarkoba Polres Konut bertempat di Lobi Mapolres Konawe utara, Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe utara.

Wakapolres Kompol Urva Lomansyah, S.Si., S.I.K., MH, Kabag Ops AKP Sunari, SE.,MM, Kaurbin Ops Satresnarkoba Ipda Hasdinar serta Kasi Propam Ipda Saenal Amiruddin hadir dalam Press release tersebut.

Baca Juga:  *Terima Pengurus Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an Antar Bangsa*

Dalam Release tersebut Sebanyak 8 (delapan) orang tersangka penyalahgunaan Narkoba dari beberapa Kecamatan di Konawe utara ditahan di Rutan Polres Konawe utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melanggar Hukum

Tersangka H dengan BB 5,51 gram diamankan di Kecamatan Molawe, Tsk H, BB 0,51 gram diamankan di Kecamatan Sawa, Tsk D, BB 3, 56 gram diamakan di Kecamatan Langgikima, Tsk OP, BB 2,59 gram, Tsk U, BB 0,77 gram dan Tsk S dan Tsk S, BB 0,70 gram diamankan di Kecamatan Andowia

Baca Juga:  MELALUI RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP PADA PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE KPU TETAPKAN DPT PEMILU TAHUN 2024 BERJUMLAH 182.840 ORANG 

Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K mengatakan dalam kurung waktu 2 bulan terakhir jajaran Satnarkoba telah mengungkap kasus Narkoba sebanyak 7 Laporan Polisi, “ungkap Kapolres”

Kedelapan tersangka melanggar pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU.RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman minimal 4 tahun penjara. “Bebernya”

Baca Juga:  Kadin Kendari Adakan Musyawarah Kota ke III

Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K dalam penegasannya dalam menekan penyalahgunaan Narkotika diharapkan partisipasi masyarakat bila menemukan atau mencurigai atau mengetahui pelaku atau pengedar Narkoba untuk segera dilaporkan kepada Pihak Polres Konawe utara, Polsek atau Bhabinkamtibmas untuk dilakukan penanganan, “imbuhnya”

Humas Polres Konawe utara

Komentar