Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Satuan Resnarkoba 

Ekobis, News10 views

StoryNews.id, Konut – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K memimpin pelaksanaan Press Release pengungkapan Kasus Tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba di wilayah Hukum Polres Konawe utara, Senin (13/11/23) sekira pukul 11.00 wita

Press release Satuan Resnarkoba Polres Konut bertempat di Lobi Mapolres Konawe utara, Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe utara.

Wakapolres Kompol Urva Lomansyah, S.Si., S.I.K., MH, Kabag Ops AKP Sunari, SE.,MM, Kaurbin Ops Satresnarkoba Ipda Hasdinar serta Kasi Propam Ipda Saenal Amiruddin hadir dalam Press release tersebut.

Baca Juga:  "PT Kasmar Abaikan Undangan DPRD Kolaka Utara"

Dalam Release tersebut Sebanyak 8 (delapan) orang tersangka penyalahgunaan Narkoba dari beberapa Kecamatan di Konawe utara ditahan di Rutan Polres Konawe utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melanggar Hukum

Tersangka H dengan BB 5,51 gram diamankan di Kecamatan Molawe, Tsk H, BB 0,51 gram diamankan di Kecamatan Sawa, Tsk D, BB 3, 56 gram diamakan di Kecamatan Langgikima, Tsk OP, BB 2,59 gram, Tsk U, BB 0,77 gram dan Tsk S dan Tsk S, BB 0,70 gram diamankan di Kecamatan Andowia

Baca Juga:  Calon Bupati Kab. buton Selatan La Ode Muhrim Bay Kembalikan Formulir ke Partai PDIP

Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K mengatakan dalam kurung waktu 2 bulan terakhir jajaran Satnarkoba telah mengungkap kasus Narkoba sebanyak 7 Laporan Polisi, “ungkap Kapolres”

Kedelapan tersangka melanggar pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU.RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman minimal 4 tahun penjara. “Bebernya”

Baca Juga:  Kesbanpol Sultra Gelar Sosialisasi Permendagri No.57 Tahun 2017 Bersama Organisasi Se-Sultra

Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K dalam penegasannya dalam menekan penyalahgunaan Narkotika diharapkan partisipasi masyarakat bila menemukan atau mencurigai atau mengetahui pelaku atau pengedar Narkoba untuk segera dilaporkan kepada Pihak Polres Konawe utara, Polsek atau Bhabinkamtibmas untuk dilakukan penanganan, “imbuhnya”

Humas Polres Konawe utara

Komentar