DPW LIRA Sultra Sukses adakan kegiatan Diskusi Publik dihadiri dari Kejaksaan Tinggi

Daerah, News, Ragam7 views

Storynews.id, Kendari – Pengurus Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses menggelar Diskusi Publik disalah satu Kedai Kopi di Kendari. Sabtu, 22/02/2025.

Diskusi Publik tersebut bertemakan “Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam ditengah Eksploitasi Tambang”. yang dihadiri berbagai Ormas, OKP dan beberapa perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan.

adapun narasumber kegiatan diskusi Publik yakni, Rahmat, SH., MH Asintel Kejaksaan Tinggi, Eko Martdian TP Mewakili Dinas Kehutanan dan hadir juga Praktisi Hukum, Andri Darmawan, SH., MH Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sultra.

Baca Juga:  Respon Cepat Aduan Masyarakat Ridwan Bae Berkunjung di Desa Labulu - bulu

selain itu, hadir juga dari kalangan Akademisi, Dr. Irfan Ido, S.P., M.Si. Sementara itu, Inspektur Pertambangan tidak hadir menjadi narasumber.

Dalam Diskusi Publik tersebut lebih fokus membahas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Jaminan Reklamasi. kedua poin menjadi sumber dasar terjadinya pencemaran lingkungan dan deforestasi (pengundulan hutan) tanpa reklamasi.

diakhir diskusi, forum bersepakat Pemerintah perlu membuat satgas yang independen yang fokus pada pemantau terjadinya pencemaran lingkungan, penambangan ilegal, dan perambahan kawasan hutan.

Baca Juga:  *Menjelang Setahun Persemar-22, Wilson Lalengke: Jangan Takut Masuk Penjara*

Sementara itu, Gubernur LIRA Sultra, Jefri Rembasa, S.T saat dimintai keterangannya ia menuturkan bahwa tujuan dari kegiatan Diskusi Publik adalah untuk membedah penyebab terjadinya Pengundulan Hutan dan Pencemaran Lingkungan serta solusi apa yang tepat agar hal demikian tidak terjadi lagi.

“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan lancar, tujuannya tidak lain yakni ingin mengetahui penyebab dan solusi atas pencemaran lingkungan dan deforestasi”. Ungkap Jefri.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Lantik Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah Periode 2025-2030

Jefri juga berharap agar pemerintah baru Provinsi Sulawesi Tenggara siap menerima rekomendasi dari hasil diskusi Publik tersebut agar dampak dari aktivitas pertambangan tidak merugikan rakyat maupun negara.

“insya Allah, Diskusi Publik Jilid II akan segera dilaksanakan”. Tutup Jefri

Komentar