Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Perkara Pembakaran dan Intimidasi Karyawan PT. ANA, Oknum Kadis di Konut di Tahan di Rutan Konawe

Hukrim, News28 views

StoryNews.id, Konawe – Perkara penanganan dugaan pembakaran dan intimidasi karyawan PT. ANA yang menyeret salah satu oknum Kepala Dinas, SP di Kabupaten Konawe Utara memasuki babak baru, Senin 21 Agustus 2023.

Wakil Direktur PT ANA Asrul Rahmani menerangkan “Kami selaku pelapor datang ke Kejari Konawe dan Rutan Konawe untuk memastikan apakah tersangka ini sudah dilakukan penahanan atau belum,”.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya : Penghijauan Sejak Dini Penanaman 100.000 Pohon Untuk Berjuta Kehidupan Cegah Bencana

Lanjutnya ia menuturkan bahwa Informasi yang pihaknya dapatkan sudah jadi tahanan hakim, dan pihaknya mengapresiasi kinerja APH dalam menangani kasus ini.

Kasi Pidum Kejari Konawe Marwan Arifin mengatakan “Penyidik sudah menyerahkan tersangka (SP) dan barang bukti, terhadap tersangka kita sudah lakukan penahanan di Rutan Konawe, dari Dua minggu yang lalu, tinggal menunggu jadwal persidangan, ” katanya.

Baca Juga:  Tak terima atas postingan akun Facebook inifakta ketua panwascam buke laporkan ke polda sultra

Sambungnya Ia menerangkan bahwa tersangka sudah beralih menjadi tahanan hakim, bukan lagi tahanan kejaksaan.

Komentar