Ketua KPU Konawe Lantik Dua Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota PPK Kecamatan Wawotobi

News, Peristiwa67 views

Ketgam : Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota PPK Wawotobi.

 

StoryNews.id, Konawe  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 2 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Wawotobi di Aula Kantor KPU Konawe, Selasa (4/7/2023).

Kedua anggota PAW PPK Wawotobi yang baru saja dilantik yaitu Eza Pitaloka dan Fahrizal.

Baca Juga:  Diduga Langgar Prosedur Pengawasan, Kantor BPOM Kendari Didemo, Kuasa Hukum Korban : Jangan Seenaknya Menyita, Mana Izinmu dari Pengadilan?

Dua anggota PPK Wawotobi masing-masing Ramdan Rizki Pratama dan Andi Muhamad Zulfadli yang beberapa waktu yang lalu ditetapkan sebagai anggota KPU Kabupaten Konawe terpilih periode 2023 – 2028.

Usai pelantikan, Ketua KPU Kabupaten Konawe Wike mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah pada anggota PAW PPK hari ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum.

Baca Juga:  *Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Adat Tolaki (LAT) Pengurus Daerah (PD) Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) dan Tamalaki Patowonua Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dikukuhkan dan dilantik*

“Tadi kita sudah lakukan pelantikan kepada 2 PAW anggota PPK Wawotobi, semua sesuai regulasi yang ada dan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Wike mengingatkan agar keduanya bekerja secara profesional, penuh integritas dan menjaga nama baik penyelenggara pemilu.

“Kalau kemarin masih ada afiliasi atau ada hubungan dengan peserta Pemilu setelah dilantik wajib untuk ditinggalkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Anggota DPR Provinsi AJP Melakukan Reses di BTN 1 Kelurahan Bende Kecamatan Kadia

Dia mengajak kepada mereka yang baru dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan sesuai peraturan serta perundang-undangan.

“Kerja secara ikhlas dan tuntas, Jangan mementingkan kepentingan pribadi dari pada kepentingan umum, karena PPK dan PPS adalah garda terdepan dalam proses pelaksanaan pemilu 2024,” pungkasnya.

Komentar