*Sejumlah 21 Bakal Calon DPD RI Memenuhi Syarat Maju Memperebutkan 4 Kursi Pileg 2024*

News, Politik333 views

StoryNews.id, Kendari – Sebanyak 21 (Dua Puluh Satu) bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) akan memperebutkan 4 (Empat) kursi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Sabtu 25 Maret 2023.

Terkait hal tersebut Bakohumas KPU Prov Sultra Samsu Agusdar mengatakan update tahapan pencalonan perseorangan Pemilu Tahun 2024 Dapil Sultra telah selesai.

“Pada Sabtu telah selesai bertempat di Aula HKM, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi (vermin) kedua dukungan bakal Calon DPD,” katanya.

Baca Juga:  Konsorsium NGO Desak Kejati Periksa Gubernur Sultra Terkait Sejumlah Mega Proyek Mangkrak

Ia menambahkan bahwa rapat tersebut di hadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Prov Sultra, Ketua Bawaslu Prov Sultra serta Bakal Calon/LO Bakal Calon Anggota DPD.

“Adapun hasil rekapitulasi vermin kedua tingkat provinsi, dari 21 Bakal Calon DPD yang melakukan perbaikan, kesemuanya dinyatakan Memenuhi Syarat Minimal minimal, sehingga dilanjutkan dengan Pencuplikan Sampel dan Penarikan Nomor urut awal sampel,” ungkapnya.

Baca Juga:  *DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing*

Nama-nama yang lolos Calon Anggota DPD utusan Sulawesi Tenggara antara lain:

1. Abdul Jalil

2. Abdul Rasyid Syawal

3. Almaghfirah Sapri

4. Amnaeni Dg Tabaji

5. Andi Sahibuddin

6. Burhanis

7. Fatmayani Harli Tombili

8. La Ode Umar Bonte

9. Leni Andriani

10. M. Aris Achmad

11. M. Tasman Latif

Baca Juga:  TURNAMEN CATUR SEBAGAI UPAYA PREVENTIF PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA DALAM RANGKA PERINGATAN HARI KEMERDEKAAN RI KE 78 KERJASAMA DPP GARNIZUN DAN PERCASI BEKASI BARAT

12. Masmur

13. Misbahuddin

14. Muirun Awi

15. Ratna La Da

16. Sarifudin

17. Sawaluddin

18. Tie Saranani

19. Tony Akbar Hasibuan

20. Wa Ode Hamsinah Bolu

21. Yurisman Star

Selain itu sesuai tahapan pencalonan Perseorangan DPD, dimulai tgl 26 Maret s.d 8 April 2023 akan dilakukan verifikasi faktual terhadap sampel dukungan bakal calon DPD di tingkatan Kabupaten/Kota.***

Komentar