StoryNews.id, Kendari – Sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus penggelapan dalam jabatan yang terjadi di PT. KKP yang diduga dilakukan oleh Mantan Direktur PT.KKP Andi Ady Aksar.
Kaporlesta Kendari Kombespol Eka Faturrahman menyebutkan sejumlah 6 orang saksi sudah menjalani pemeriksaan hingga Rabu (5/1/2023), “Ada 6 orang saksi sudah diperiksa, termasuk istri dari Andi Ady Aksar,” jelasnya kepada Kendariekspres.com.
Eka menjelaskan pemeriksaan saksi masih akan terus berlanjut tahapan pemeriksaan saksi dan perhitungan kerugian keuangan.
“Rencananya penyidik akan meminta bantuan auditor independen dari UHO untuk audit keuangan PT. KKP, dan meminta ahli perseroan dari ahli pidana,” ucapnya
Penyidik Satreskrim Polresta Kendari akan menetapkan tersangka setelah semua bukti dan keterangan saksi terkumpul.
“Bila proses penyidikan telah selesai, direncanakan untuk gelar perkara guna menentukan dapat atau tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tukasnya.
Keenam saksi diantaranya, Arinta Nila Hapsari, Andi Adriansyah (Direktur PT. KKP), Harley Susanto (Legal PT. KKP), Darmawangsyah (Manager Operasional Bank Mandiri), Andi Ady Aksar Armansyah (Dirut PT. KKP), dan Desy Indah Rahmat (Istri Andi Ady Aksar).
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD Gerindra, Andi Ady Aksar (AAA). AAA dilaporkan ke Polresta Kendari pada 23 November 2022, atas dugaan penggelapan dana perusahaan dalam jabatan.
Dalam laporan kepolisian, kerugian korban itu di klaim mencapai puluhan miliar rupiah.
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman, melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari. AKP Fitrayadi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media berusaha sudah berupaya menghubungi Andi Ady Aksar, Sabtu (17/12/2022). Namun tidak terhubung meskipun sudah beberapa kali dihubungi baik melalui pesan dan telepon WhatsApp






Komentar