Pj Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk ASN yang Terafiliasi Politik

News17 views

Keterangan gambar : Pj Walikota Kendari Asmawa Tosepu

StoryNews.id, Kendari – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menegaskan tidak bakal memberikan toleransi terhadap aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang terafiliasi terhadap politik.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Asmawa Tosepu saat melaksanakan rilis akhir tahun di posko pengamanan Natal dan tahun baru di kawasan eks MTQ Kendari Sabtu, 31 Desember 2022.

“Sejak awal saya hadir di Kota Kendari ini penegasan yang saya sampaikan ke seluruh ASN adalah jangan ada lagi ASN Pemkot Kendari yang coba coba bermain di wilayah politik praktis,” kata Asmawa Tosepu.

Baca Juga:  *Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Minta Pemda Konawe Bantu Gratiskan SKBS KPPS*

Asmawa menabahkan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah. Salah satunya adalah melakukan uji kompetensi yang lalu, tapi bahwa uji kompetensi itu juga kita lakukan dalam rangka pemetaan kemampuan individu masing masing pejabat.

“Apakah sudah sesuai antara kemampuan individu dan jabatan yang mereka emban atau memang masih kurang pas dan Alhamdulillah hasilnya sudah kita dapatkan,” ucap Asmawa.

Asmawa juga menjelaskan, ketika ada kekhawatiran atau kecurigaan terhadap ASN yang bermain-main dengan politik dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap hal tersebut.

Baca Juga:  Tekan Inflasi Di Sultra, Permindo Himbau Pemuda Untuk Terus Dukung Kinerja Kadin Sultra

“Karena sudah jelas undang undang dan peraturan pemerintah mengatakan bahwa ASN harus netral dari aktivitas politik praktis jadi tidak ada toleransi untuk itu,” tegasnya.

Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini juga meminta dukungan dan bantuan kepada seluruh elemen masyarakat melaporkan langsung kepada dirinya ketika menemukan oknum ASN Pemkot Kendari yang terlibat dengan politik praktis dan juga ikut mendukung, mempengaruhi masyarakat untuk memilih salah satu calon.

oknum ASN Pemkot Kendari yang terlibat dengan politik praktis dan juga ikut mendukung, mempengaruhi masyarakat untuk memilih salah satu calon.

Baca Juga:  *Ketua Kadin Sultra Anton Timbang Sekaligus Pembina Kastor Hadir Perayaan Natal*

“Saya berjanji akan memberikan tindakan tegas terhadap hal itu karena memang undang undang tidak membolehkan hal tersebut,” jelasnya.

Asmawa bilang, ada mekanisme manakalah ketika oknum ASN ingin terlibat dengan politik mekanisme jelas untuk terlebih dahulu mengundurkan diri dan bisa langsung ikut terlibat namun selagi belum mengundurkan diri mereka tetap tidak boleh terlibat dengan politik.

“Sekali lagi saya minta untuk melaporkan langsung ke saya yang penting harus punya data yang jelas punya bukti yang jelas dan kongkrit untuk menyampaikan ke saya,” tutup Pria Kelahiran Wonggeduku Kabupaten Konawe ini.

Komentar