Diduga Garap Kawasan Hutan, PT. MSSP menuai sorotan dari Lembaga Poros Muda

News15 views

StoryNews.id, Kendari – PT. Manunggal Sarana Surya Pratama (MSSP) merupakan perusahaan pertambangan mineral nikel yang beroperasi di Kab. Konawe Utara (Konut) Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra).

 

Perusahaan tersebut telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Produksi sejak tahun 2014 dan akan berakhir pada 2032.

 

Namun berdasarkan pantauan Lembaga Poros Muda Sultra, bahwa kegiatan aktivitas penambangan yang dilakukan Oleh PT. MSSP diduga telah menggarap Kawasan Hutan, hal tersebut disampaikan Ketua Umum Poros Muda Sultra di Salah satu kedai Kopi di Kendari.

Baca Juga:  Perkembangan Sektor Ekonomi Meningkat Sejak Kepemimpinan Anton Timbang

Menurut Jefri Rembasa, ST, Aktivitas PT. MSSP diduga sudah menggarap Kawasan Hutan seluas puluhan Hektar dan belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI

 

“Sesuai data dan dokumentasi yang kami miliki. PT. MSSP ini diduga keras telah menggarap wilayah kawasan hutan tanpa mengantongi IPPKH. Sehingga kami berharap agar Polda Sultra segera melakukan peninjauan lapangan di Lokasi IUP PT. MSSP ini”. Ujar Bung Jefri (Sapaan Akrabnya)

Baca Juga:  *Jum’at Curhat Polsek Wonggeduku, Masyarakat Belum Dapat Pelayanan Maksimal Pasca Bencana Cuaca Ekstrim*

 

Jefri menambahkan bahwa penegakan supremasi hukum dibidang pertambangan harus disapu bersih agar tidak ada satu perusahaanpun yang terkesan kebal hukum. Apalagi, lanjut Jefri, kita ketahui bersama bahwa intruksi Kapolri adalah memberantas segala jenis kejahatan pertambangan tanpa pandang bulu

Pengurus DPW LIRA Sultra ini juga meminta agar Gakkum KLHK Sulawesi Tenggara untuk tegas dalam menyikapi terjadinya perambahan kawasan hutan di Bumi Anoa Sultra. Jangan terkesan melakukan pembiaran terhadap mafia pertambangan di Bumi Oheo.

Baca Juga:  KPU Konawe Lakukan Monitoring Laporan Keuangan Dan Penguatan Kelembagaan 

 

“Sebenarnya kami juga menilai bahwa kinerja Gakkum Kawasan Hutan Sulawesi Tenggara ini sangat jauh dari harapan. Karena berdasarkan pantauan kami Pihak Gakkum jarang melakukan penindakan dan terkesan melakukan pembiaran”. Ujar Pengurus KAHMI Konsel ini

Saat awak media konfirmasi ke pihak manajemen Perusahaan PT. MSSP tidak ada respon dan hanya di read saja

Komentar