*Apa Kabar Kasus Dugaan Asusila Yang Dilakukan Oknum Kepala Sekolah Dikonawe*

Peristiwa231 views

StoryNews.id, Kendari – Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang kepala sekolah dikonawe sudah dalam proses penyelidikan dipolda, laporan pengaduan pihak korban tertanggal 25 oktober 2022 yang diduga terjadi tindak pidana kekerasan seksual yang tertuang dalam pasal 12 undang undang republik indonesia no 12 tahun 2022 tetang pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum SN

 

Baca Juga:  Bendungan Ameroro Ambruk, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Angkat Suara

Proses sementara berjalan kurang lebih sebulan dengan status masih penyelidikan, berapa saksi sudah dipanggil dipolda termasuk oknum kepala sekolah.

 

Hal ini disampaikan kuasa hukum korban Firman Aljefin, ” dia mengatakan pelaporan sudah berjalan sebulan dan sudah masuk tahap penyelidikan, dalam pengembangannya masih menunggu hasil gelar perkara, dan Saksi untuk sementara sudah 2 orang yang dilakukan pemeriksaan, dan oknum kepala sekolah sudah beberakali dimintai keterangan ” imbuhnya.

Baca Juga:  Relawan Tim Pemenangan Ibu Tina Nur Alam dan Giona Resmi Dikukuhkan

Firman lawyer muda ini atas nama pememberi kuasa menyampaikan kepada pihak polda sultra unit PPA agar menanggani dengan serius dalam membuktian perbuatan ex Kepala Sekolah tersebut

 

Jevin sapaan akrab nya berharap kasus ini secepatnya diproses sehingga dapat menemukan titik terang , kita masih menunggu hasil dari penyelidikan pihak polda, ungkapnya

Baca Juga:  *DPP GARDA SULTRA Gelar Seminar Bela Negara, di Hotel Claro Kota Kendari *

 

Sementara itu, dikonfirmasi tanggapan  dengan kuasa hukum pihak terlapor  Kepala Sekolah SMA negeri 1 wawotobi mengatakan ” untuk saat ini pihaknya belum ada tanggapan atau sanggahan dikarenakan proses dikepolisian masih tetap berjalan, Insyaallah setelah ada hasil dari penyidik kami dari tim kuasa hukum saudara SN akan melakukan konferensi pers” jelasnya

 

Tim liputan: StoryNews.id

Komentar