Bawaslu Konawe Selatan Mengadakan kegiatan “Fasilitasi Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pada Pemilihan Umum Tahun 2024”

Nasional38 views

StoryNews.id, Konawe Selatan,  Setelah dilantiknya Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Konawe Selatan, maka Bawaslu Konawe Selatan mengadakan kegiatan Fasilitasi Pengawasan pendaftaran dan Verifikasi peserta Pemilu Tahun 2024, terhadap para anggota Panwaslu Kecamatan yang bertugas dilapangan khususnya Div. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa, Selasa (01/11/2022) bertempat di Wonua Monapa Resort Ranomeeto

Mengingat tahapan Pemilu yang sementara berlangsung sekarang sesuai dengan Per-KPU No. 3 Tahun 2022 salah satunya adalah tahapan Pendaftaran dan Verifikasi peserta Pemilu. KPU Konawe Selatan Mengadakan Verifikasi Vaktual dilapangan bersama-sama dengan Bawaslu Konawe Selatan dalam hal ini Panwaslu Kecamatan turut serta dalam pengawasan nantinya.

Baca Juga:  MELALUI RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP PADA PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE KPU TETAPKAN DPT PEMILU TAHUN 2024 BERJUMLAH 182.840 ORANG 

Turut hadir pada kegiatan ini, selain ketua dan Anggota Bawaslu Konawe Selatan juga di hadiri oleh Anggota KPU Konawe Selatan yang diwakili oleh Div. SDM Seni Marlina, SH dan Div. Teknis Asriani, S.Kep. Dalam Sambutannnya Ketua Bawaslu Konawe Selatan Hasni. SP mengatakan dalam Verifikasi Vaktual KPU Konawe Selatan akan bersama-sama dengan Panwaslu Kecamatan dalam hal pengawasan Verfikasi Khususnya status keanggotaan partai.

Baca Juga:  Ketum AJOI Mendadak Berkunjung Kekretariat PPWI, Ada Apa Gerangan?

Komisioner KPU Div. SDM Konawe Selatan pada pemaparan materinya mengatakan dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum, harus ada koordinasi antar stakeholder sehingga menjadi salah satu dukungan penyelenggara pemilu untuk menutupi keterbatasan sumber daya yang dimiliki, harus dapat memetakan dan mengantisipasi permasalahan yang mempengaruhi pelaksanaan tahapan pemilu, adanya penguatan kapasitas dan kesamaan visi dalam mengoptimalkan pelayanan, terciptanya pemahaman dan kapasitas para penyelenggara pemilu perlu untuk terus ditingkatkan agar dapat meberikan pelayanan maksimal.

Baca Juga:  *Keterlaluan! Oknum Polisi Pemerkosa Anak SD Hanya Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara*

Sementara itu Komisoner KPU Div. Teknis Konawe Selatan dalam membawakan materi menegaskan yang perlu diperhatikan Partai Politik dalam verfak kepengurusan diantaranya memastikan kepengurus parpol, bagi pengurus parpol wajib menunjukan iedentitas pribadi baik KTP maupun KTA yang asli, pengurus partai memperhatikan keterwakilan perempuan 30%, memberikan akses bagi petugas verifikator KPU untuk melihat dan memastikan sarana perkantoran Parpol, menunjukan bukti status kepimilikan kantor dan memastikan petugas penghubung Parpol aktif berkomunikasi dengan help desk KPU.

Tim Liputan : storynews.id

Komentar