StoryNews.id, Kendari – Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (Garnizun) Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) dalam waktu dekat ini akan mendeklarasikan diri
Hal tersebut di sampaikan Sutamin Rembasa, S.Pd,MSI selaku ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garnizun Provinsi Sulawesi tenggara saat di temui.Jumat (24/6/2022).
Kata dia, rencana deklarasi dan sosialisasi DPW Garnizun Sultra akan di laksanakan pada 17-18 Juli mendatang di salah satu hotel di kota Kendari
” Rencana kegiatan pada Juli mendatang dan kami juga akan mengundang langsung ketua umum Garnizun,” ungkapnya kepada wartawan
Lebih lanjut dia mengatakan Garnizun Provinsi Sultra terbentuk di dasari maraknya peredaran narkoba di Sulawesi tenggara. sehingga atas dasar itu, dirinya berinisiatif untuk membantu pemerintah dan aparat kepolisian tentang bahaya penggunaan narkotika
“Kami akan menggandeng TNI/Polri, BNN, Kejaksaan guna melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya penggunaan narkotika dan tentunya, sasaran kami di awal nanti yakni pelajar tingkat SMA,”ucapnya
Untuk di ketahui Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (Garnizun) Provinsi Sultra terbentuk pada 16 Oktober 2021 lalu yang mana susunan pengurus di ketua oleh Sutamin Rembasa,S.Pd,M.Si
Sementara itu, Hendra selaku ketua panitia deklarasi Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (Garnizun) Provinsi Sultra kepada media ini mengatakan untuk persiapan, saat ini telah mencapai 70 persen
“Insyallah Minggu depan persiapan dalam rangka deklarasi dan sosialisasi gerakan anti narkoba dan zat adiktif akan rampung dan saya juga berharap dukungan dukungan dari rekan rekan semua agar acara tersebut dapat terselenggara dengan maksimal,” tutupnya







Komentar