StoryNews.id, Kendari – Korupsi adalah bentuk kejahatan luar biasa dan menjadi musuh bersama seluruh elemen masyarakat. Sangat merusak, berdampak buruk terhadap tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Tidak hanya merugikan keuangan negara, perilaku korup juga membahayakan pembangunan sosial, ekonomi, bahkan berpotensi melemahkan institusi demokrasi dan supremasi hukum. Jadi mesti dilawan bersama.
Untuk itu, masih dalam suasana memperingati Hari Korupsi Sedunia (Hakordia), Advokat senior Khalid Usman SH MH menyerukan agar Aparat Penegak Hukum (APH) yang memiliki tugas, pokok dan fungsi sebagai penegak hukum untuk lebih semangat, tegas melawan dan memberantas korupsi
“APH wajib bertindak lebih profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai tupoksi dan aturan hukum yang berlaku, dengan memanfaatkan instrumen hukum yang ada, termasuk pengawasan,”tegasnya
Ia menilai, APH (Kepolisian, Kejaksaan) masih kurang maksimal dalam penindakan pemberantasan korupsi, Salah satunya, terkait putusan perkara koruptor dibidang pertambangan yang bisa di vonis bebas, ini terjadi karena minim instrumen pembuktian terhadap pelaku, mulai pada proses penyelidikan dan penyidikan hingga putusan persidangan
“Adanya Koruptor tervonis bebas, bukti masih lemahnya APH dalam pelaksanaan tahapan pembuktian. Tidak seterang matahari, artinya dalam memberikan bukti bukti hukum tindak pidana korupsi tidak secara detail menjelaskan, sehingga tidak menjadi cukup bukti dalam persidangan dan dianggap tidak sah,”terangnya
Sehinggga jauh dari harapan sesuai perintah undang-undang, lanjut Khalid. yang harusnya divonis seberat-beratnya pelaku koruptor.”Tentunya Ini sekaligus menjadi tantangan APH agar bekerja maksimal dengan lebih meningkatkan keprofesionalismenya sesuai tujuan pemidanaan,”timpalnya
Penegak hukum, tambah pengacara Khalid yang biasa disapa Dodi ini, dalam memproses pelaku tindak pidana korupsi harus tanpa pandang bulu, dan tidak tebang pilih. memutuskan perkara dengan vonis maksimal. Agar ada efek jera para pelaku kedepan.
Selain itu, keterlibatan dan peran serta masyakarat serta partisipasi publik, menurut Pengacara Khalid, menjadi aktor utama peningkatan kesadaran dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.”Bersinergi dan berkolaborasi serta keterlibatan seluruh pihak dalam memberantas korupsi wajib terbangun, agar pertumbuhan ekonomi dan kelangsungan Pembangunan dapat berjalan lancar demi peningkatan kesejahteraan masyarakat luas,”pungkasnya
Komentar