StoryNews.id, Kendari – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawasan khusus terhadap aktivitas PT. Cinta Jaya.
Diketahui sebelumnya PT. Cinta Jaya telah mendapatkan persetujuan RKAB Tahun 2023 dari Dirjen Minerba sebanyak 2.400.000 MT Biji Nikel.
Dan untuk itu AMPLK Sultra meminta APH untuk melakukan pengawasan khusus terhadap PT. Cinta Jaya, pasalnya dari kuota yang sangat banyak ada potensi dugaan penyalahgunaan kuota.
“Kami minta APH untuk melakukan pengawasan khusus terhadap PT. Cinta Jaya, karena dengan kuota yang sangat banyak ada potensi dugaan penyalahgunaan kuota tersebut atau lebih dikenal penggunaan dokumen terbang,” kata Ketua AMPLK Sultra Ibrahim.
Ia juga mengungkapkan bahwa di sekitaran IUP PT. Cinta Jaya ada beberapa stok file yang masuk kawasan hutan.
“Kami minta juga pihak Syahbandar untuk lebih teliti dalam menerbitkan Surat Izin Berlayar dan pihak Surveyor bisa bertindak independen untuk memastikan barang asal, karena disekitaran IUP PT. Cinta Jaya ada stok file yang berada dikawasan hutan yang sudah dikeruk dari kawasan hutan,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya meminta agar pihak manajemen PT. Cinta Jaya untuk tidak memfasilitasi para penambang lahan koridor.***
Komentar