KPU Konawe Bantah Tudingan Pungli Pada Perekrutan PPS

News128 views

Ketgam : Ketua KPU Konawe Saat Menerima Massa Aksi Demo di KPU

StoryNews.id, Konawe – Puluhan massa yang tergabung dari dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Projamin Sultra dan LSM Lira Konawe menggelar aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Kamis (26 /1 /2023).

Dalam aksi yang di pimpin langsung Hendriawan Muchtar dari DPW Projamin Sultra dan Bupati LSM Lira Konawe, Tasman, menyampaikan kejelasan dari KPU Konawe terkait isu adanya dugaan perbuatan melawan hukum alias pungli yang diduga dilakukan saat perekrutan ribuan petugas PPS di Kab Konawe beberapa waktu lalu.

Pihak pendemo juga dan meminta penjelasan ke KPU konawe terkait beberapa mekanisme perekrutan PPS yang tidak sesuai petunjuk juknis yang ada.

Ketua KPU Konawe Muhammad Aswar di dampingi beberapa komisioner menerima massa aksi dan langsung menjelaskan terkait tudingan itu, bahwasannya KPU Konawe selalu berpedoman pada PKPU nomor 8 tahun 2022 dan keputusan KPU nomor 534 tahun 2022 untuk merekrut anggota PPS sebanyak 1044 orang dari 348 desa dan kelurahan se-kabupaten Konawe.

Baca Juga:  Ketua DPC PPWI Butur , Minta Bupati Tutup THM yang Tidak Mengantongi Izin

“Untuk materinya diantaranya pengetahuan kepemiluan, profesionalitas, loyalitas dan visi misi sebagai penyelenggara,” ujarnya

“Dan untuk adanya dugaan pengumpulan upeti saat perekrutan PPS yang dibebankan oleh para peserta tes yang angkanya berbeda-beda, itu adalah hoaks dan tidak benar, jika ada yang mendapati hal tersebut bisa lapor ke kami,” tambahnya.

Terpisah, komisioner KPU Konawe divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Kahfi Zurahman membahtah dengan tegas adanya mahar untuk menentukan kelulusan para peserta yang lolos tes wawancara kemarin.

Baca Juga:  H. Anton, SH Menyalurkan Bantuan Sembako Korban Bencana Alam Puting Beliung Melalui LA FAMILY

“Kami telah melantik secara resmi sejumlah 1044 orang yang lolos sebagai anggota PPS, sementara yang berkomentar di dunia maya hanya sekira 2 orang dengan adanya isu yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya,” pungkasnya.

Tak hanya itu, koordinasi SDM dan Parmas KPU Konawe, Andang Masnur mengungkapkan dalam perekrutan PPS pihaknya sudah merujuk dengan aturan yang ada dengan dilakukannya seleksi administrasi dan berhasil meloloskan kurang lebih 3.700 peserta calon PPS.

Selajutnya, para peserta yang lolos administrasi melakukan ujian yang menggunakan metode computer Assisted test ( CAT) setelah mereka melewati tahapan itu, peserta yang dinyatakan lolos sesuai hasil CAT sekira 1000an peserta lebih

“Untuk materi soal dari 75 tidak 100 persen mengenai kepemiluan namun ada juga wawasan kebangsaan seperti pancasila, sejarah dan lainnya,” ungkapnya

Baca Juga:  Bhabinkamtipmas Polsek Atari Jaya AIPDA MADE NGURAH DARMAWAN Beserta Masyarakat Gotong Royong Menimbun Jalan

“Bagi peserta yang lolos dengan nilai CATnya tinggi ataupun rendah kemudian mengikuti sesi tes wawancara dan tidak lolos itu hal yang wajar dan sudah sesuai mekanisme karena nilai CAT tinggi ataupun rendah tidak menjadi jaminan bahwa peserta akan lulus menjadi anggota PPS, karena CAT hanya sebagai syarat untuk lolos tahap selanjutnya,” lanjutnya.

Lanjut Andang, sesuai juknis bahwa PPS atau PPK terpilih, berdasarkan hasil wawancara yang dimana penilain tersebut dibagi dalam beberapa item.

Sementara itu, anggota KPU Konawe lainnya, Andriansyah Siregar menegaskan dalam seleksi wawancara atau tahap akhir salah satu penilaian pihkanya yakni adab dan etika para peserta, sehingga yang dinilai bukan semata kecerdasan intelektual peserta, tetapi ada pertimbangan mendasar lainnya.

Komentar