Sekertaris Daerah Kota Kendari Buka Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (ATBM) Tahun 2024

Daerah4 views

Kendari – Sekretaris Daerah Kota Kendari membuka secara resmi Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tahun 2024. Acara yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini dilaksanakan disalah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (9/7/2024).

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak secara menyeluruh.

 

Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala, menekankan pentingnya peran aktif semua elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, dan komunitas, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak.

Baca Juga:  *Tim Kuasa Hukum Efrit Angkat Suara, Terkait Sengketa Lahan di Desa Tawamelewe*

“Kami berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak. Hal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Selain itu, Sekda Kota Kendari juga mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan.

Baca Juga:  *Yudhianto-Nirna Door To Door Jemput Aspirasi Warga di Wilayah Kel Kambu*

“Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu mengubah paradigma dan perilaku masyarakat dalam memperlakukan anak-anak dengan lebih baik dan peduli terhadap perlindungan hak-hak mereka,” tambahnya.

 

Sekda Kota Kendari juga mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Kota Kendari akan semakin tergerak untuk bertindak nyata dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk ancaman dan kekerasan yang dapat mengganggu masa depan generasi penerus bangsa.

Baca Juga:  *Ketua KPU Konawe Wike Tegaskan Tidak Ada Peserta Terlantar Saat Bimtek*

Sementara itu, Ketua Panitia Raden Romi dalam sambutannya mengungkapkan, tujuan sosialisasi PATBM untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang keberadaan serta tugas aktivis peserta PATBM di wilayah kelurahan.

“Ini juga untuk meningkatkan pengetahuan kemampuan dan keterampilan peserta aktivis PATBM dalam memberikan layanan perlindungan anak yang optimal dan juga meningkatkan peran serta baik pemerintah, aktivis PATBM dan masyarakat dalam upaya perlindungan hak anak korban kekerasan,” ujarnya.

Komentar