Storynews.id, Konawe – PJ Bupati Konawe Harmin Ramba, angkat suara terkait tuduhan yang menyebutkan bahwa ia mengintervensi semua kepala desa (Kades) di daerah pemilihan (Dapil) 3 untuk memenangkan salah satu calon legislatif (Caleg) tertentu pada pemilihan legislatif 2024 mendatang.
Tuduhan tersebut mencuat dalam sebuah pamflet yang beredar disalah satu media sosial dan menyebutkan jika Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba diduga memanggil seluruh kepala desa pada hari Kamis (8/2/2024) malam dan diarahkan memenangkan sang menantu.
Selain itu, dirinya juga dituding meminta suara kurang lebih 30-40 setiap Desa untuk mendukung sang menantu yang merupakan salah satu peserta pemilu (calon legislatif) di Dapil 3 Konawe dari Partai PDIP.
Dalam pernyataannya, Harmin Ramba menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar dan tidak memiliki dasar yang kuat.
“Itu tidak benar dan fitnah. Sebab, Senin tanggal 5 februari kemarin dan sampai hari ini saya masih berada di Jakarta,” ujar Harmin Ramba dalam keterangan persnya, Jum’at, 09/2/2024.
Ia menyatakan bahwa proses pemilihan haruslah dilakukan secara adil dan transparan, tanpa adanya intervensi atau tekanan dari pihak manapun.
“Sebagai seorang pelayan masyarakat yang diberikan mandat oleh negara, saya tegaskan bahwa saya dan pemerintah daerah tidak terlibat dalam intervensi apapun terhadap proses pemilihan legislatif di daerah ini. Kami menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan,” jelasnya.
Meskipun demikian, tuduhan ini telah menciptakan kekhawatiran di kalangan masyarakat Konawe terkait integritas kepala daerah dalam proses pemilihan legislatif.
Dirinya berharap, kehadiran media massa dan partisipasi masyarakat dalam memantau proses pemilihan dapat menguatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap proses politik yang sedang berlangsung.**
Laporan Tim
Kutipan Sultrademo
Komentar