Storynews.id, Konsel – Panwaslu Kecamatan Ranomeeto Barat mengambil Sumpah dan janji terhadap seluruh anggota Pengawas TPS (PTPS) se-kecamatan Ranomeeto Barat bertempat di Balai Desa Opaasi, Senin (21/1/2024).
Hadir dalam acara ini Kapolsek Ranomeeto, yang mewakili Danramil Ranomeeto, Kepala Desa Opaasi, Panitia Pemilihan Kecamatan PPK Kec. Ranomeeto Barat dan seluruh Pimpinan dan Staf Panwaslu Kec. Ranomeeto Barat.
Sesuai tahapan perekrutan PTPS jadwal pelantikan berlangsung dari tanggal 20 s/d 21 Januari 2024, untuk Kecamatan Ranomeeto Barat berlangsung pada hari Senin tanggal 21 Januari 2024. seluruh Pengawas TPS yang dilantik berjumlah 25 Orang sesuai dengan jumlah TPS yang berada di Kec. Ranoometo Barat 25 TPS, yang terdiri dari 9 Desa.
Ketua Panwaslu Kec. Ranomeeto barat Riswan Takulani dalam sambutannnya mengatakan bahwa ” pelantikan hari ini awal dari masa tugas Pengawas TPS kepada seluruh Pengawas TPS bisa memahami tugas, wewenang dan kewajiban untuk dapat mejalankan fungsinya kedepan, mulai hari ini sudah resmi bergabung sebagai petugas pengawas TPS sebagai ujung tombak dari Bawaslu” Ungkapnya.
Demikian pula Kepala Desa Lameuru sebagai wakil dari pemerintah kecamatan Ranomeeto Barat mengucapkan selamat atas pelantikannya hari ini sebagai pengawas TPS, beliau berharap agar supaya dapat menerapkan fungsinya sebagai Pengawas TPS dengan baik sesuai aturan yang ada, jaga integritas karena hari ini anda telah disumpah sesuai tugas yang akan di emban.
Para anggota Pengawas TPS selain disumpah juga menandatangi fakta integritas sebagai bukti untuk bekerja sepenuh hati,sepenuh waktu, menjaga profesionalisme, integritas, independensi dan netralitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Setelah dilaksanakan pelantikan dilanjutkan dengan Bimbangn Teknis kepada semua anggota Pengawas TPS sebagai bekal untuk mulai melaksanakan tugas, pada pembekalan ini bawakan oleh ketiga pimpinan panwaslu kecamatan.
Dalam kegiatan ini ketua Panwaslu sebagai koordiv. SDMO DATIN membawakan materi tentang efektiftas Pengawasan Sebelum Pemungutan Suara, kemudian Hendri Said, S.Pd sebagai Kordiv. Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat & Hubungan Masyarakat (HP2H) membawakan materi tentang Startegi pengawasan saat pemungutan suara dengan aplikasi Siwaslu (Sistem Pwngawasan Pemilu), dan diakhiri oleh kordiv, Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa (P3S) Iyan Afriadin Ramdhan dengan membawakan materi tentang Pengawasan Pelaksaan Perhitungan suara. Pada kesempatan ini juga turut dihadiri Para pengawas Desa sekecamatan Ranomeeto Barat.**
Laporan tim
Komentar