*Sebanyak 47 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Buke Resmi Di Lantik*

News, Ragam32 views

StoryNews.id, Konsel – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melantik secara resmi 47 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Minggu, 21 Januari 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Buke Muh. Hasmu Rajul Tombili mengatakan, dalam konteks penyelenggaraan pemilu tahun 2024, pengawas pemilu mempunyai peranan yang sangat penting dan starategis.

Baca Juga:  Partai Pengusung Belum Maksimal Menangkan Ganjar, Kordinator Relawan H Anton Angkat bicara

“Tdk terkecuali kepada saudara-saudara yang dilantik sebagai Pengawas TPS, tentunya mempunyai tugas yang mulia dalam melakukan pengawasan pemilu,” kata Hasmur.

Ia menuturkan, Pengawas TPS merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan dalam pemilu 2024.

“Keberadaan PTPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan suara dan perhitungan suara. Tentu PTPS yang demikian adalah sosok yang aktif dan progresif mengerti tugas dan wewenangnya,” tuturnya.

Baca Juga:  Dukung BTNUK, Ribuan KK di Ujung Kulon Tolak Pernyataan Sikap AGRA Banten

Hasmur mengungkapkan, dalam melaksanakan pengawasan Pemilu 2024 pihaknya meminta kepada PTPS yang baru dilantik agar menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga integritas dan marwah lembaga dan terciptanya pemilu yang berkualitas dan dapat dipercaya.

“Selamat kepada saudara-saudara pengawas TPS yang baru saja dilantik semoga proses pengawasan di TPS masing-masing berjalan dengan baik sesuai harapan kita bersama,” harapnya.

Baca Juga:  Ketua DPD PPWI Sultra Angkat Suara Terkait Perbaikan Jalan di Landono-Mowila

Dalam proses Pelantikan Pengawas TPS tersebut juga turut dihadiri oleh Kapolsek Buke, Camat diwakili Kasubag Kepegawaian dan KUA Buke.**

Laporan tim

Komentar