StoryNews.id, Kendari – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kota Kendari pada Pemilihan Umum tahun 2024.
Pelantikan ini dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari yang dihadiri Pj Wali Kota Kendari, Polresta Kendari, Ketua Bawaslu Provinsi, Ketua KPU Kota Kendari, Kejati Kota Kendari, Kodim Kendari, Kapolres Kendari, OPD lingkup Pemkot, Jajaran Bawaslu Kota Kendari, Panwascam se Kota Kendari, serta 1.030 PTPS se-Kota Kendari.
Dalam kesempatan ini, Heri Iskandar yang mewakili Ketua Bawaslu Sultra mengatakan dari semua tahapan Pemilu proses pemungutan suara adalah mahkota dari semua proses Pemilu.
“Jadi harapan saya selaku perwakilan Bawaslu Sultra, setiap anggota PTPS menjaga integritas lembaga ini, menjaga kehormatan lembaga, dan bekerjalah dengan sungguh-sungguh, ” harapnya.
Heri juga memberikan tiga tips bagi PTPS dalam melaksanakan tugas di lapangan, yakni tertib pada regulasi, tertib administrasi dan tertib pada dokumentasi.
“Jangan pernah ragu dalam bekerja. Kalau faktanya salah katakan salah, ” tegasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup berharap petugas PTPS yang hari ini dilantik tetap menjaga integritas dalam melakukan pengawasan sehingga menghasilkan pemilu yang bebas jujur dan adil.
“Harapan Kita penyelenggara pemilu ini dapat melaksanakan pemilu dengan baik sebagaimana yang sudah diamanatkan dalam tugas dan tanggung jawabnya sesuai perundang-undangan yang berlaku, ” harapnya.
“Pesan khususnya, petugas ini betul-betul melaksanakan tugasnya dengan baik jangan terlibat atau melaksanakan kecurangan-kecurangan dalam proses Pemilu, ” tutupnya.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin S.H, M.H, C. Med ditemui usai pelantikan mengatakan, hal yang utama bagi PTPS adalah profesional bekerja sesuai dengan prosedur, tata cara dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun Masa tugas ptps yang baru saja dilantik terhitung sejak tanggal hari ini (Senin, 22/01/24) sampai pada 21 Februari 2024.
“Jadi 21 hari sebelum pemungutan suara sampai 7 hari setelah pemungutan suara,” ujarnya.
Jumlah peserta PTPS yang dilantik yakni 1030 sesuai dengan jumlah TPS yang ada di kota Kendari.
“Harapan Kita mereka bekerja dengan baik Sejak hari ini, dan kami berharap bahwa mereka adalah orang-orang pilihan yang memang sudah melewati proses seleksi. Dan memang mereka itu yang punya integritas yang baik, bekerja secara profesional dan paling utama mereka punya integritas yang baik karena mereka adalah Garda terdepan yang akan bertugas di TPS,” imbuhnya.**
Komentar