StoryNews.id, Kendari – Himpunan pemuda pelajar mahasiswa kabupaten konawe utara (HIPPMA KONUT) Menyoroti beberapa rilisan media yang mengatakan aksi anarkis dan aksi pembakaran oknum polisi seperti yang beredar di media online saat ini.
“Saat ditemui, Samsir selaku ketua himpunan pemuda pelajar mahasiswa kabupaten konawe utara bersama tigabelas ketua kecamatan se-konut itu, mengatakan bahwa aksi damai yang digelar pada hari senin, 15 januari 2024 di kantor bupati kabupaten konawe berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Buntut aksi damai yang dilakukan masyarakat dalam hal ini kerukunan keluarga napooha dan walanapo (kanawa), hanya bermaksud untuk meminta haknya terkait tanah ulayat mereka yang diduga telah terjadi pembodohan dan penipuan atas jual beli tanah ulayat di wilayah konsesi IUP PT. Konawe Bakti Pratama kurang lebih seluas lima ribu hektar (5000ha), selain itu masyarakat hanya menginginkan agar sekiranya ditemui oleh pucuk tertinggi pemerintah daerah kab. konawe dalam hal ini Pj. Bupati konawe karena dinilai hanya beliaulah yang memiliki kewenangan penuh dalam menentukan suatu kebijakan di daerah tersebut”.
“Samsir menjelaskan, bahwa dalam surat pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian resort konawe, seluruh alat peraga seperti sound system, baliho termasuk ban bekas secara jelas telah dicantumkan, jadi sah sah saja mekanisme menyampaikan pendapat dimuka umum dilaksanakan secara tertib, damai dan terteknis sebagaimana mestinya serta pihak kepolisian pastinya sudah mengetahui mekanisme demonstrasi”, ujarnya saat ditemui disalah satu warkop kali kadia kendari, kamis (18/1/2024).
“Saat berlangsungnya aksi demontrasi itu, tak kunjung juga ditemui oleh pihak terkait dalam hal ini Pj. Bupati Konawe, sontak massa aksi ini melakukan pembakaran ban bekas sebagaimana mekanisme dalam demonstrasi bahwa sebagai simbolis aspirasi yang mereka sampaikan itu kemungkinan tidak akan membuahkan hasil, namun sebab dari saling geseknya antara masa aksi dan pihak aparat keamanan dengan ketidaksengajaan masa aksi dalam membakar ban bekas tersebut, mengakibatkannya oknum polisi tersebut terkena semburan api yang menyala sehingga mengakibatkan adanya korban luka bakar oknum personil polres konawe”, tambahnya.
“Namun melihat faktanya di media sosial, kami sangat menyayangkan atas adanya rilisan dari beberapa media yang menggiring opini menyesatkan tersebut dan terkesan memprovokasi publik, bahwa masa aksi melakukan demonstrasi secara anarkis dan melakukan pembakaran terhadap personil polisi, yang jelas itu semua tidak sesuai dengan fakta dilapangan”.
“Oleh karena itu, mestinya berimbanglah, jangan digiring seolah olah pihak keluarga rumpun kanawa tersebut melakukan aksi anarkis, hanya karena bakar ban bekas”, pungkasnya.
Adapun terkait adanya korban luka bakar dari personil polres konawe, samsir bersama tigabelas ketua kecamatan se-konawe utara, menyampaikan rasa prihatin yang sedalam dalamnya mewakili seluruh masyarakat rumpun keluarga besar Napooha dan Walanapo”, tegasnya.
Menurutnya, peristiwa adanya korban luka bakar dari semburan ban terbakar yang tak sengaja mengenai dua orang personil polres konawe merupakan sebuah kejadian yang tidak disengaja dilakukan saat aksi demonstrasi sedang berlangsung, seharusnya pihak kepolisian cukup mengawal saja kegiatan tersebut berjalan dengan tertib tidak perlu ikut terprovokasi.
“Namun meskipun demikian, kawan kawan aktivis yang menyampaikan aspirasinya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, bahkan sudah ditahan di rutan polda”, Tutupnya.
Komentar