StoryNews.id, Kendari – Isu pergantian Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu sontak menjadi perbincangan publik. Dikabarkan, Asmawa Tosepu bakal meninggalkan kursi Pj Wali Kota kendari dan berpindah haluan sebagai Pj Bupati Bogor.
Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota mengatakan sebagai ASN dirinya siap untuk ditempatkan dimana saja sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 05/2014 tentang ASN.
“Pegawai ASN wajib bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Asmawa Tosepu.
Asmawa juga mempertegas bahwa berita yang beredar masih bersifat isu saja. Sebab sampai saat ini dirinya belum menerima arahan maupun dokumen terkait isu yang beredar tersebut.
Untuk diketahui, Asmawa Tosepu dilantik sebagai Pj Wali Kota Kendari sejak 10 Oktober 2022.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Mendagri RI, Nomor 131.74 – 5770 Tahun 2022, tentang Pengangkatan Pj. Wali kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, yang memutuskan dan menetapkan Asmawa, Tosepu (Kepala Biro Umum Setjen Kementerian Dalam Negeri) sebagai Pj. Walikota Kendari.
Sampai saat ini, Asmawa Tosepu memimpin Kota Kendari sebagai Pj Wali Kota Kendari terhitung memasuki masa tugasnya selama 14 bulan.***
Komentar