Sejumlah Perusahaan Tambang Disorot Gerakan pemerhati lingkungan dan pertambangan (GEPLAP – SULTRA)

Hukrim, News21 views

StoryNews.id,  Kendari – Organisasi Gerakan  Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan (GEPLAP-Sultra) Jakarta, Muh. Jefry Alfahcriyansah perlahan mulai membuka tabir atas dugaan keterlibatan PT Bintang Sarana Mineral (BSM) dalam kasus dugaan korupsi PT Antam di Blok Mandiodo.

Kepada awak media ini, Jefry menuturkan, bahkan untuk memuluskan proses pembelian ore nikel hasil penambangan di IUP PT Antam, PT BSM diduga kuat membangun kolaborasi dengan PT Bosowa Mining Dan PT. Tristaco Mineral Makmur.

Baca Juga:  *Keterangan Ahli Pidana Penghasutan Dalam kasus pawai budaya, Dr. Abdul Jabar Rahim SH. MH; Tidak Memenuhi Unsur Pidana*

“Kami mendesak KEJAGUNG-RI untuk memanggil dan memeriksa pimpinan PT BSM pada dugaan korupsi di PT Antam,” katanya, Senin (18/12/2023).

Menurut Jefry, pemeriksaan pimpinan PT BSM dalam dugaan korupsi di PT Antam di Konut adalah perusahaan tersebut diduga kuat sebagai pembeli aktif atau trader dari hasil penambangan di IUP PT Antam. Selain itu direktur utama PT BSM di duga telah beberapa kali mangkir dari panggilan KEJATI-SULTRA namun sampai hari ini ironisnya PT BSM belum juga di beri sanksi atas pelanggaran tersebut

Baca Juga:  Pj Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk ASN yang Terafiliasi Politik

Di sisi lain kami menduga adanya kong kalikong antara Pihak perusahaan dalam hal ini PT BSM dan beberapa instansi terkait (APH) karena sampai hari ini belum ada sanksi yang di tetapkan atas kejahatan yang di lakukan oleh PT BSM.

“Bukti dugaan keterlibatan PT BSM di blok Mandiodo sudah kami kantongi. Dan sudah kami serahkan kepada KEJAGUNG-RI guna di proses lebih lanjut sebagaimana Hukum yang berlaku di negara ini demi terciptanya supremasif Hukum yang tegak,” ujarnya.

Baca Juga:  Kadin Kendari Adakan Musyawarah Kota ke III

“Kasus dugaan korupsi di PT Antam harus dibuka secara terang benderang kepada publik. Besar harapan kami dengan terkuaknya tabir kejahatan yang di lakukan oleh PT BSM agar kiranya KEJAGUNG-RI dapat segera memberantas perbuatan melawan hukum tersebut. Kuat dugaan kami banyak yang terlibat dalam persoalan tersebut,” lanjutnya.

Komentar