Dituduh Gunakan Ijazah Palsu, Kades Polora Indah Bakal Tempuh Jalur Hukum

Hukrim, News111 views

Ketgam: Kades Polora yang terpilih saat memperlihatkan Ijazahnya. 

StoryNews.id, Wanggudu, – Kepala Desa (Kades) Polora Indah, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), yang terpilih Jumadin naik pitam akibat dituduh menggunakan ijazah palsu.

Atas hal itu, Jumadin bakal menempuh jalur hukum, karena tuduhan tersebut tidak berdasar. “Itu adalah fitnah dan saya bakal laporkan kepada pihak kepolisian, karena telah mencoreng nama baik saya,” tegasnya, Rabu, (14/5).

Baca Juga:  Diduga Dua Oknum Polsuspas Kedapatan Nyabu di Kota Kendari, Wakil Ketua Umum PPWI Minta Karutan Kolaka Klarifikasi 

Ia mengaku sangat dirugikan dengan tindakan yang dilakukan calon kepala desa Polora Indah yang tidak terpilih, Alfian karena telah mengadukan dirinya terhadap DPMD dan juga Bagian Umum Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konut dan mengatakan bahwa dokumen Kepala Desa terpilih (Jumadin, red) diragukan keabsahannya. “Namun, setelah dilakukan penyelidikan terkait yang dituduhkan semuanya terbantahkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Otonomi Daerah Di Era Sekarang Sudah Mati

“Tidak ada yang palsu, mulai dari ijazah SD-SMP -SMA, semuanya asli. Dan mereka telah melakukan pemeriksaan di setiap sekolah tempatnya menamatkan sekolah,” sambungnya.

Selain itu, ia menyadari bahwa pengaduan itu dilakukan untuk menjatuhkan dirinya sebagai kepala desa yang terpilih, namun hal itu tidak terbukti. “Baiknya yang tidak terpilih harus legowo, karena dalam pemilihan ada yang terpilih dan tidak terpilih,” tandasnya.(*)

Komentar