Video Pemukulan Ketua DPC-AWI Kolaka Sampai ke HAMI Kolaka, Ketua HAMI Kolaka: Ini Sudah Cukup Bukti Segera Tahan Pelaku

Hukrim, News93 views

StoryNews.id,  Sulawesi Tenggara – Diadukan ke Polsek Pomala beberapa minggu lalu, kasus pemukulan Ketua DPC-AWI Kolaka oleh warga Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Hingga berita ini tayang belum ada tersangka. Kamis, 8 Juni 2023.

Jurmin B, Ketua DPC-AWI Kolaka, yang menjadi korban pemukulan dengan menggunakan sebatang balok kayu, karena mempertahankan lahan miliknya, mengungkapkan kekecewaan sebab ia menilai, penanganan kasus tersebut lamban.

“Jujur saya katakan bahwa penanganan kasus ini lamban. Berminggu-minggu bahkan bulan si pelaku masih berkeliaran kemana-mana. Tiap kali saya menanyakan ke pihak Polsek Pomalaa, katanya belum gelar perkara. Unsur pidananya sudah sangat jelas, tapi kok begini saja,” Pungkas Jurmin kesal.

Baca Juga:  Kadin Sultra Menyambut Baik Penerbangan Perdana Super Air Jet di Bumi Anoa

Bukti rekaman video yang sudah diberikan ke pihak Polsek Pomalaa, juga sampai ke Himpunan Advokat Muda Indonesia, (HAMI) Kabupaten Kolaka. Setelah mengamati bukti rekaman video pemukulan, Andri Alman Assegaf, S.H. berkomentar bahwa kasus ini sangat memenuhi unsur pidana.

“Wah ini sudah jelas ada unsur pidananya. Kita kembali ke aturan dan hukum yang berlaku sesuai undang-undang. Unsur Mens Rea yang merupakan niat pelaku untuk melakukan tindakan pemukulan sudah jelas. Terlebih lagi 2 alat bukti dan 2 saksi sudah cukup. Ini sih sudah harus ditahan si pelaku. Gimana kalo misalkan pelaku ini lakukan hal yang lebih parah di luar sana, ada yang mau tanggungjawab? Jadi saya bisa katakan pihak Polsek harus segera menahan pelaku. Jika tidak ada efek jera, maka masyarakat di Negara ini akan berfikir tidak apa-apa lakukan hal yang sama, aman,” Andri Ketua HAMI Kolaka berkomentar.

Baca Juga:  *Camat Ranomeeto Barat menghadiri Acara Ramah Tamah HUT Desa Sindangkasih Ke 54*

Pihak Polsek Pomalaa saat dihubungi menyampaikan, bahwa pihaknya telah merampungkan semua berkas, tinggal menunggu gelar perkara.

“Semua aduan warga pasti kita tindaklanjuti, mengenai kasus pemukulan itu, hari kamis, 8 Juni 2023 akan ada gelar perkara di Polres Kolaka,” Pungkas Suherman, Penyidik Polsek Pomalaa.

Sumber – Kolaka – Mulyadi

Komentar