*Kadin Dukung Pembangunan PLTN Guna Peningkatan Ekonomi di Sultra*

News, Ragam3 views

StoryNews.id, Kendari – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Ketua Umum (Ketum) Kadin Sultra, Anton Timbang mengatakan bahwa penggunaan PLTN dapat meningkatkan perekonomian di Sultra dan mendorong Investasi lebih besar lagi.

Menurutnya, saat ini kebutuhan listrik sangat berpengaruh kepada perusahaan tambang, seperti pembangun, pabrik, Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) dan masyarakat. Sehingga dengan adanya program PLTN sangat mempengaruhi percepatan investasi dan ekonomi untuk di wilayah Sultra.

Baca Juga:  Fakultas Hukum Unisultra melalukan Kegiatan Sosislisasi dan Edukasi Pencegahan KDRT di Desa Lamomea Kecamatan Konda

“Ini sangat berpengaruh terhadap percepatan investasi dan peningkatan ekonomi,” katanya melalui rilis yang diterima, Sabtu (20/5/2023).

“Kebanyakan saat ini perusahaan khususnya tambang atau smelter harus menyediakan listrik sendiri. Ini kan sangat menghambat percepatan investasi, karena selain pembangunannya membutuhkan waktu yang cukup lama, biaya yang di keluarkan cukup besar dan kapasitas lahan yang luas,” sambungnya.

Baca Juga:  LA CENTER BUTON UTARA RESMI DIKUKUHKAN

AT, sapaan akrabnya menyadari bahwa Kadin sebagai lembaga yang menaungi pelaku usaha menilai program pemprov ini sangat tepat untuk meningkatkan ekonomi di Sultra.

“Kadin Sultra akan selalu membackup program-program nasional pemerintah, demi terciptanya percepatan investasi, terbukanya lapangan kerja dan kesempatan berusaha demi kesejahteran masyarakat Sultra,” tukasnya.

Gubernur Sultra Ali Mazi, menuturkan sebagai Pemprov menyambut baik program Dewan Energi Nasional (DEN) untuk mendirikan Perusahaan PLTN di Sultra.

Baca Juga:  Kejati Sultra Periksa Kepala BPBD Konut, AMPLK Sultra Minta Tetapkan Tersangka Baru yang Diduga Turut Berperan 

“Apalagi berdasarkan data dari Kepala Dinas ESDM Sultra menyampaikan bahwa kapasitas listrik di sultra masih sangat minim dibanding kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra telah menyosialisasikan reviu pasal-pasal dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), PLTN serta implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang bertempatkan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra di aula merah putih.

Komentar