*Kanwil Kemenkumham Sultra Terima Permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK)  Dari DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT)*

News, Peristiwa, Ragam184 views

StoryNew.id, Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) menerima permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Suku Tolaki dari DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra bersama-sama dengan Pemerintah Kota Kendari di aula Kantor Wilayah, Selasa (28/3/2023).

Permohonan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini diserahkan langsung oleh Ketua DPP LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas, bersama dengan Pj. Walikota Kendari, Asmawa Tosepu, yang diterima langsung pula oleh Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba didampingi seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah.

Kegiatan yang dirangkai dengan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal ini dihadiri pula oleh Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, Ketua Tim Inventarisasi KIK Masyarakat Adat Tolaki, Bisman Saranani, serta segenap pengurus DPP Lembaga Adat Tolaki Sultra.

Baca Juga:  Viral Aksi Saling Pukul, Dua Pelajar di Konawe, Pihak Sekolah Masih Mendalami 

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa pihaknya selalu komitmen dalam memberikan perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki suatu wilayah. Melihat pontensi yang ada di Sultra, pria kelahiran NTT ini, optimis bahwa Sultra memiliki banyak potensi KIK yang harus dilindungi. “Kami yakin Lembaga Adat Tolaki khususnya kota Kendari mampu mengelola potensi yang dimiliki oleh masyarakat dan akan berwujud sesuatu yang bernilai apabila bisa dikelola secara maksimal. Dengan melakukan pendataan Kekayaan Intelektual Komunal dan dilanjutkan dengan pendaftaran yang fungsinya untuk mendapatkan perlindungan hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Asmawa Tosepu Berpasangan Yudhianto Mahardika Mengambil Formulir Calon Wali Kota Kendari di Partai Demokrat

Sementara itu, Ketua DPP LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas, berharap agar Permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal yang mereka sampaikan tersebut segera diakui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai KIK Suku Tolaki. “Pada hari ini merupakan suatu hari yang bersejarah, dalam rangka menyambut Ulang Tahun Kota Kendari ke-192 kami bersama-sama Pemerintah Kota Kendari untuk menyerahkan Permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal sebanyak kurang lebih 40. Insha Allah kami akan menyerahkan yang lebih banyak lagi. Kami berharap Kemenkumham segera melegalkan apa yang kami sampaikan ini,” ujarnya.

Baca Juga:  *Kadin Sultra Mendukung FKLPID dan BPVP Kendari Ciptakan Lapangan Kerja Berbasis Industri*

Hal senada diungkapkan pula oleh Pj. Walikota Kendari, Asmawa Tosepu. Hadirnya bersama DPP LAT Sultra tersebut sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Kendari dalam melindungi Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki masyarakat Suku Tolaki. “Kita berharap pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini akan melindungi hak-hak masyarakat disisi adat dan budaya. Mudah-mudahan forum hari ini akan menjadi cikal bakal dan akan menjadi sejarah baru bahwa hari ini kita daftarkan hasil-hasi inventarisasi adat dan budaya suku Tolaki,” harapnya.

Komentar