StoryNew.id, Kendari – Dalam rangka meminimalisir penggunaan knalpot racing atau bogard Di Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Jajaran Satuan Lalulintas Polresta Kota Kendari telah melakukan melakukan giat untuk mengantisipasi maraknya penggunaan knalpot bogar yang berpotensi menimbulkan suara bising dan mengganggu jalan lainnya saat berkendara.
Langkah penertiban yang dilaksanakan pihak Satlantas Polres Kota Kendari diapresiasi oleh warga.
Dalam giat penertiban dan penindakan ini, Satlantas Polresta Kendari
Telah menjaring puluhan kendaraan R2 dan R4 yang menggunakan Knalpot Bogar.
Personel Satlantas Polresta Kendari yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Muchsin. S.Si melaksanakan giat pengaturan dan Penindakan Kendaraan R2 / R4 yang menggunakan Knalpot Bogar / Brong di wilayah hukum Polresta Kendari.
Lokasi penertiban di perempatan Pasar Baru, Perempatan Wua – Wua Kota Kendari, berhasil mengamankan kendaraan R4 : 27 Unit, kendaraan R2 : 27 Unit.
Kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses lebih lanjut (*)
Komentar