StoryNews.id. Sultra – Konawe, Dewan Pengurus Wilayah (DPD) Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara telah melapor secara resmi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Diketahui, laporan tersebut terkait pembangunan Peningkatan Jalan Aspal di Poros Laosu – Kapoiala Kabupaten Konawe dengan anggaran sebesar Rp. 5.571.364.335,72, Tahun 2021 yang dikerjakan oleh PT. ELFATIH ARSA PUTRA.
Tak hanya itu, DPD GSPI Sultra juga melaporkan pekerjaan Pembangunan Embung Watulawu Kabupaten Konawe, dengan Anggaran sebesar 5 Miliar lebih yang bersumber dari APBN yang melekat di Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kendari, Sulawesi Tenggara.
Terkait hal itu, Disampaikan langsung oleh Manton selaku Ketua Humas DPD GSPI Sultra. Selasa, 12 April 2022, melalui Rilis Via WhatAppnya.
Menurut Arjono Nuru, S.Sos ketua DPD GSPI Sultra melalui Ketua Humasnya itu ia menyampaikan bahwa, ” secara organisasi kami resmi melaporkan beberapa pekerjaan yang menurut tim kami saat melakukan monitoring dilapangan bahwa ditemukan diduga ada kejanggalan,” katanya
Selain itu juga, Manton selaku Ketua Humas DPD GSPI Sultra juga membeberkan telah melaporkan proyek Peningkatan Tata Air Tambak di Kelurahan Wolulu, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, dengan anggaran sebesar 3 Miliar Lebih.
“Selain Proyek pengaspalan di Laosu – Kapoiala dan proyek Embung di Watulawu Konawe kami juga melaporkan pekerjaan pembangunan Peningkatan Tata Air Tambak di Kolaka yang bersumber dari BWS IV Kendari, Sulawesi Tenggara,” beber Manton
Senada yang sama, Sekretaris DPD GSPI Sultra, Rusdin dengan sapaan akrabnya Robin ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menyurat ke DPP GPSI di Jakarta sesuai tembusan Laporan kami di Kejaksaan Tinggi Sultra untuk di teruskan ke Presiden RI, KPK RI, Kejagung RI, DPR RI yang membidangi dan juga ke Kementerian PUPR di Jakarta.
“Kami akan menyurat ke Jakarta ke DPP dengan beberapa tembusan Agar laporan kami di Kejati Sultra benar – benar di proses tanpa ada kendala,” Pungkas Robin
Lanjut dia, “insya Allah kami akan selalu cek perkembangan laporan kami di Kejaksaan sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal laporan kami serta menjalankan Visi dan Misi Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI),” Tutup Rusdin
Komentar