StoryNews.Id.Kendari, 16/2/2022, Kepolisian Daerah Sulawesi tenggara melalui Kasubdit Binpolmas Dit Binmas Polda Sultra AKBP Dr Sutadi .Mpd ,di dampingi IPDA Mulyadi Panit Sibinorsosmas Dit Binmas Polda Sultra ,dan Brigpol Isra Asis .SH. Basibinkommas Binmas Polda Sultra
Dalam kunjungan Silaturahim tersebut, di terimah langsung ketua Umum DPP LAT provinsi Sulawesi tenggara ,Drs Masyhur Masie Abunawas ,Msi,di dampingi Sekjend DPP LAT Sultra Drs. Bisman Saranani.Msi dan Wasekjend DPP LAT Sutamin Rembasa, S. Pd., M.Si, Dewan Pakar serta Pengurus DPP LAT Sultra, dalam silaturahim tersebut, Sekjend DPP LAT Sultra Drs Bisman Saranani.Msi mengatakan bahwa, selama ini DPP LAT Sultra telah banyak menyelesaikan masaalah yang di selesaikan secara adat seperti yang terjadi baru baru ini yaitu kasus pemukulan kami selesaikan dengan secara adat, sehingga masaalah tersebut tidak berproses hukum,” Dan masih banyak lagi kasus-kasus yang diselesaikan beber Bisman
Siraturahim Kasubdit Binpolmas Dit Binmas Polda Sultra ,di rangkaikan dengan penyerahan Dokumen Legalitas Lembaga Adat Tolaki ( LAT ) oleh Ketua Umum DPP LAT Sultra Drs.H.Masyhur Masie Abunawas .Msi kepada AKBP. Dr. Sutadi .Mpd di saksikan oleh pengurus DPP LAT Sultra.
AKBP .Dr Sutadi. Mpd ,saat di wawancarai oleh awak media ini terkait tanggapannya penyerahan Dokumen Legalitas DPP LAT mengatakan bahwa, kami dengan DPP LAT pada hari ini, melakukan ajang silaturahim ,saling memberi masukan, terkait tugas pokok kepolisian dalam hal ini Binmas Polda Sultra, dengan lembaga adat Tolaki ,yang memiliki tugas untuk mengembangkan budaya adat tolaki khususnya di Sultra ini ,terkait dengan itu maka kita hadir untuk bisa sharing komunikasi dan kordinasi, agar kedepannya LAT dalam beraktifitas akan lebih baik,dan kami pun akan senantiasa melakukan pembinaan,dan terkait legalitas Lembaga Adat Tolaki ( LAT )setelah kami terimah dokumen legalitasnya , Lembaga adat Tolaki Legalitasnya legal,”ucapnya.
Di tempat yang sama Ketua Umum DPP LAT Sultra , Saat di Konfirmasi terkait tanggapannya penyerahan Dokumen Legalitas DPP LAT mengatakan bahwa sejak di bentuknya DPP LAT Sultra Ini, legalitasnya sudah ada jadi apa yang di isukan selama ini terkait keberadaan Lembaga Adat Tolaki ( LAT) hari ini kita buktikan dan kita serahkan langsung kepada Binmas Polda Sultra, di singgung terkait kasus yang menimpa rekan ketua-Ketua ormas yang proses hukumnya masih berjalan di kepolisian daerah Polda Sultra, Ketua DPP LAT mengatakan semuanya kita serahkan ke pihak penegak hukum bagaimana melihat permasalahan ini dan harus berkeadilan,” jelas Masyhur Masie Abunawas
*Dhiman*
Komentar