Pers Release DPP LAT SULTRA menyikapi jatuhnya korban dalam Pawai Budaya ORMAS Suku Tolaki di Kota Kendari

Peristiwa60 views

KENDARI, STORYNEW.ID, Bahwa Suku Tolaki adalah Suku yang Cinta Damai, sejarah membuktikan ratusan tahun sebelum Provinsi Sulawesi Tenggara berdiri tanah leluhur orang Tolaki sudah dijadikan tempat berdomisili dan berusaha berbagai suku bangsa bahkan telah menjadi tempat tinggal yang paling nyaman dan tanpa gangguan apapun dan atau Suku Tolaki telah terbiasa hidup berdampingan dengan berbagai suku bangsa secara damai, aman dan tentram di bumi Tolaki Sulawesi Tenggara. Kondisi ini terwujud karena suku Tolaki berpegang teguh pada filosofi Inae Konasara Ie Pinesara, inae Lia sara ie pinekasara. Orang Tolaki menjunjung tinggi OSARA sebagai aturan-aturan adat istiadat atau hokum adat Tolaki dan telah menjadi sarana untuk membina, mengawasi, mengendalikan dan menegakkan tertib hokum dan tertib social dalam masyarakat, agar masyarakat dapat hidup tertib, aman, tentram dan damai, atau dalam Bahasa Tolaki sering dinyatakan: Luwuako nggo nibutuno osara tambuoki suere, nggo tekono ine ambo ronga nggo-nggo nime’amboako (artinya: Semua tujuan adat Istiadat/ Hukum adat adalah untuk terwujudnya tertib hukum, tertib sosial dan kesejahteraan hidup masyarakat).

Bahwa sebagai wujud cinta damai Suku Tolaki yang dilandaskan pada nilai-nilai adat istiadat, maka Ormas Suku Tolaki yang berasal dari berbagai Kabupaten/ Kota di Sulawesi Tenggara melangsungkan Pawai Budaya Mepokoaso di Kota Kendari sebagai agenda Tahunan, dengan menampilkan pakaian adat dan simbol-simbol budaya dan persatuan misalnya Bendera Merah Putih, Bendera Lembaga Adat Tolaki, Bendera semua ORMAS yang menjadi peserta Pawai termasuk beberapa perlengkapan Budaya Ta’awu dan Karada serta perisai lainnya, dengan tujuan mempererat tali persaudaraan, solidaritas dan saling kenal mengenal untuk membangun komitmen bersama menjaga kedamaian dan ketentraman di tanah leluhur.
Bahwa Pawai Budaya Suku Tolaki sedianya akan dilaksanakan pada hari rabu tanggal 15 Desember 2021, namun karena ada permintaan pihak Kepolisian ( Polda Sulawesi Tenggara) dengan alasan akan ada kunjungan kerja Bapak Kapolri sehingga Pawai Budaya Suku TOLAKI baru dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 16 Desember 2021 dan Pawai tersebut telah direstui oleh Lembaga Adat Tolaki (LAT) sebagai wadah tunggal dan tertinggi berbagai Ormas Suku Tolaki dan sekaligus pawai budaya tersebut telah mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Bahwa berdasarkan Pemberitahuan yang diajukan kepada Polresta Kendari, rute pawai Budaya akan dimulai dari Stadion Lakidende -jalan Utama – Jembatan Bahteramas dan Finish di Pelataran MTQ Kendari.
Bahwa Pawai dilakukan secara tertib dan diisi berbagai Orasi yang mengajak untuk menjaga keharmonisan, persaudaraan serta menghargai ke Bhineka an di wilayah Sulawesi Tenggara, dengan melalui rute yang telah disepakati namun di Kendari Beach oleh pihak Kepolisian melakukan Blokade jalan sehingga para Peserta pawai yang dihadiri oleh ribuan Orang Anggota Ormas Tolaki secara tertib memutar arah sebagai wujud kepatuhan serta penghargaan Suku Tolaki terhadap aparat penegak hukum dan selanjutnya mengarah ketempat Finish di Pelataran MTQ.
Bahwa terdapat beberapa orang atau kurang lebih 20 orang yang berada dibarisan paling belakang tanpa sepengetahuan pimpinan kelompoknya yang ingin ke Jembatan Bahterahmas dengan niat untuk berfoto-foto dibiarkan melewati blockade pihak kepolisian, mereka inilah yang kemudian mendapatkan penganiayaan dan sekaligus korban dari ratusan orang biadab dengan menggunakan berbagai jenis senjata tajam, termasuk busur dan panah. Jika kita cermati dan perhatikan secara sungguh-sungguh jenis senjata dan peralatan yang digunakan kelompok yang melakukan penganiayaan patut diduga mereka telah melakukan persiapan dan perencanaan yang matang untuk melakukan penyerangan dan menganggu kegiatan pawai budaya yang dilakukan Ormas-Ormas Tolaki.
Bahwa DPP LAT menginginkan dan mendesak Penegakkan hukum yang berkeadilan terhadap mereka yang telah melakukan penganiayaan terhadap beberapa orang suku Tolaki termasuk indikasi adanya tindakan yang kurang profesional dan bahkan terkesan adanya tindakan pembiaran oleh oknum aparat penegak hukum terhadap lolosnya 20 orang dalam blockade jalan serta tidak berupaya melakukan penegakkan hukum secara terukur dalam peristiwa penganiayaan itu.
Demikian press release ini, dengan harapan mari kita bersama-sama menjaga persatuan, kesatuan, kedamaian dan ketentraman, yang didukung oleh tindakan professional dalam penegakkan hukum secara berkeadilan di Bumi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Rumah-rumah Retak Akibat Seismic Vibrator, Nurul Auli: Segera Lakukan Ganti Rugi kepada Warga

Kendari, 21 Desember 2021,

Ketua Umum ; Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si

Sekretaris Jenderal ; Drs. Bisman Saranani, M.Si

Komentar